Pelalawan Raih WTP dari BPK RI untuk Kedelapan Kalinya

REMAHAN.com - Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
WTP yang diraih secara berturut-turut selama kepemimpinan Bupati Pelalawan, HM Harris ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah Kabupaten Pelalawan tahun 2019.
"Alahamdulillah, Pelalawan dapat WTP lagi. Ini untuk kedelapan kalinya," kata Kepala Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH, Selasa 30 Juni 2020.
Sambung dia, WTP diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK - RI) Perwakilan Riau belum lama ini tanpa ada catatan dari BPK-RI. Dan jelasnya, pengelolaan keuangan dan aset selama tahun 2019 di Kabupaten Pelalawan dinilai baik oleh BPK.
"Predikat WTP diserahlan oleh Kepala BPK Perwakilan Riau, yang diterima langsung Bupati Pelalawan dengan didampingi Ketua DPRD Pelalawan, Adi Sukemi di gedung BPK Pekanbaru," ujar Devitson. ***(Adv/Pelalawan).
Komentar